Prosedur Resmi Penempatan CTKI Korea
Harap diperhatikan :
1. Program kerja Korea merupakan program Goverment to
Goverment
2. Yang berhak dan memilki otoritas mengirim CTKI ke Korea
hanya pemerintah (BNP2TKI)
3. Jika ada "pihak" yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI
ke Korea selain daripada BNP2TKI, maka dapat dipastikan
"pihak" tersebut merupakan CALO
4. Segala informasi tentang program kerja Korea dapat dilihat
di http://www.bnp2tki.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar