Selasa, 02 Juli 2013

Prosedur CTKI - Korea Program G to G

Prosedur Resmi Penempatan CTKI Korea 

Harap diperhatikan :
1. Program kerja Korea merupakan program Goverment to 
    Goverment
2. Yang berhak dan memilki otoritas mengirim CTKI ke Korea 
    hanya pemerintah (BNP2TKI)
3. Jika ada "pihak" yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI 
    ke Korea selain daripada BNP2TKI, maka dapat dipastikan 
    "pihak" tersebut merupakan CALO 
4. Segala informasi tentang program kerja Korea dapat dilihat 
    di http://www.bnp2tki.go.id